one of my favorite song

Friday, January 18, 2013

Peran Warga Negara Dalam Negara Hukum Indonesia


Kedudukan warga negara dalam suatu kedaulatan negara :
Seseorang yang mempunyai status sebagai warga negara memiliki hubungan hukum dengan negara tersebut. hubungan hukum tersebut berwujud status, peran, hak serta kewajiban secara 2 arah yaitu warga negara terhadap negara dan negara terhadap waga negaranya. Yang secara teori, seorang warga negara mempunya status yang meliputi status aktif, status pasif, status positif dan negatif (cholisin, 2000).
Warga negara itu sendiri adalah penduduk yang tinggal ataupun menetap di dalam suatu wilayah negara tersebut yang hak dan kewajiban nya harus diberikan dan dilindungi oleh negara tersebut

Hak yang diberikan oleh Indonesia terhadap warga negaranya tercantum dalam UUD 1945 sebagai berikut :
Pasal 27
(1)    Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Pasal 29
(2)    Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Pasal 30
(1)    Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.

Pasal 31
(1)    Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.


Melihat isi dari pasal-pasal di atas, Indonesia memberikan hak-hak yang menjunjung tinggi kesejahteraan masyarakat dan bersifat adil. Dalam pasal 30, disebutkan bahwa setiap warga negara pun mempunyai kewajiban untuk ikut serta dalam pembelaan negara.

Menurut saya, suatu negara harus memberikan rasa aman kepada penduduknya. Tetapi yang saya lihat, Indonesia belum bisa memberikan rasa aman tersebut. Saya yakin warga negara indonesia telah menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang baik. Mungkin karena pemerintahan nya masih terpusat di pulau jawa, maka daerah-daerah lain sering mengalami kejadian pemberontakan, perang antar agama, serta yang paling parahnya lagi adalah, adanya kelompok yang ingin mendirikan negara baru dan keluar dari NKRI. Itu semua sangat disayangkan karena di mata dunia penduduk Indonesia itu dikenal dengan keramahannya. Semoga negara kita menjadi lebih baik lagi nanti.






No comments:

Post a Comment